Krjogja.com - YOGYA - Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X menilai perombakan Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Sultan berharap menteri baru bisa melaksanakan tugas lebih baik.
"Semoga saja bisa melaksanakan tugas dengan baik. Kalau itu kan keputusan hak prerogatif Presiden. Harapan saya ya lebih baik, makin memperkuat, itu saja," ungkap Sultan, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga: Mahasiswa UI Kembali Geruduk DPR, Ini Penyebabnya
Sultan mengatakan tak mempersoalkan siapapun yang dipilih presiden. Hal tersebut menjadi kewenangan sepenuhnya Presiden namun berharap agar ekonomi nasional semakin baik.
"Saya tidak bisa punya komentar apa-apa, karena itu hak prerogatif Presiden. Siapapun, ya Presiden yang punya wewenang. Harapan saya ekonomi jadi lebih baik," tandas Sultan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merombak sejumlah posisi di Kabinet Merah Putih. Perubahan paling menonjol adalah penggantian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga: Ketika Integritas Diuji di Balik Kata Tridarma Perguruan Tinggi
Reshuffle juga mencakup Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selain itu, dibentuk Kementerian Haji dan Umrah yang dipimpin M Irfan Yusuf dengan Dahnil Anzar sebagai wakil menteri. (Fxh)