yogyakarta

Simak Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional di Oktober 2025

Senin, 29 September 2025 | 10:50 WIB
Ilustrasi kalender Islam, Hijriah. (Photo (Copyright by Freepik))

 Kabar mengenai jadwal libur nasional selalu menjadi perhatian publik, terutama menjelang pergantian bulan. Untuk bulan Oktober 2025, masyarakat yang menantikan tambahan tanggal merah nampaknya harus sedikit kecewa.

Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah tidak menetapkan adanya hari libur nasional maupun cuti bersama pada bulan kesepuluh tersebut. Ini berarti seluruh aktivitas sekolah, perkuliahan, dan pekerjaan akan berjalan normal sepanjang Oktober 2025.

Satu-satunya "tanggal merah" yang bisa dinikmati masyarakat di bulan Oktober 2025 adalah libur akhir pekan reguler. Oleh karena itu, perencanaan kegiatan pribadi atau keluarga perlu dilakukan dengan cermat, mengingat tidak adanya jeda libur tambahan di tengah pekan.
Ketetapan Resmi Pemerintah Mengenai Tanggal Merah Oktober 2025
Pemerintah Indonesia telah merilis kalender resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1017 Tahun 2024, No. 2 Tahun 2024, dan No. 2 Tahun 2024. Dokumen yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini menjadi acuan utama.

Baca Juga: SD Muhammadiyah Sapen Dominasi Juara Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025 se-Indonesia

Dalam ketetapan tersebut, secara spesifik disebutkan bahwa bulan Oktober 2025 tidak memiliki alokasi untuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Kondisi ini serupa dengan bulan November 2025, yang juga diproyeksikan sebagai bulan kerja penuh tanpa adanya tambahan libur panjang atau long weekend.

Informasi ini penting bagi masyarakat agar dapat merencanakan berbagai aktivitas, mulai dari urusan pekerjaan, pendidikan, hingga agenda liburan keluarga. Dengan tidak adanya libur tambahan, fokus akan kembali pada rutinitas harian yang biasa.

Meskipun tidak ada hari libur nasional, masyarakat tetap akan menikmati hari libur reguler pada akhir pekan. Tanggal-tanggal ini menjadi satu-satunya kesempatan untuk beristirahat dari rutinitas kerja atau sekolah di bulan Oktober 2025.

Berikut adalah daftar tanggal merah yang jatuh pada hari Sabtu dan Minggu di bulan Oktober 2025:

Sabtu, 4 Oktober 2025
Minggu, 5 Oktober 2025
Sabtu, 11 Oktober 2025
Minggu, 12 Oktober 2025
Sabtu, 18 Oktober 2025
Minggu, 19 Oktober 2025
Sabtu, 25 Oktober 2025
Minggu, 26 Oktober 2025
Tanggal-tanggal akhir pekan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pribadi atau keluarga, seperti berkumpul bersama, berwisata singkat, atau sekadar bersantai di rumah. Perencanaan yang matang akan membantu memaksimalkan waktu istirahat yang tersedia.

4 dari 4 halaman
Peringatan Penting Nasional dan Internasional di Oktober 2025
Meski tidak ada tanggal merah Oktober 2025 untuk libur nasional, bulan ini tetap diwarnai oleh berbagai hari peringatan penting. Peringatan-peringatan ini memiliki makna historis dan budaya mendalam, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Beberapa hari peringatan nasional yang jatuh pada bulan Oktober 2025 antara lain:

1 Oktober 2025: Hari Kesaktian Pancasila
2 Oktober 2025: Hari Batik Nasional
5 Oktober 2025: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
8 Oktober 2025: Hari Tata Ruang Nasional
17 Oktober 2025: Hari Kebudayaan Nasional
22 Oktober 2025: Hari Santri Nasional
28 Oktober 2025: Hari Sumpah Pemuda
Selain itu, terdapat juga peringatan penting internasional seperti Hari Vegetarian Sedunia pada 1 Oktober, Hari PBB & Hari Polio Sedunia pada 24 Oktober, serta Hari Stroke Sedunia pada 29 Oktober. Semua peringatan ini bukan merupakan hari libur resmi, namun tetap penting untuk diketahui dan diperingati.

Meskipun bulan Oktober 2025 tidak menyertakan libur nasional, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk menikmati waktu bersama keluarga pada akhir pekan. Dengan tidak adanya jatah libur tambahan di tengah pekan, perencanaan yang baik menjadi kunci untuk mengelola waktu secara efektif. Perlu diingat bahwa masih ada hari libur nasional dan cuti bersama di akhir tahun 2025, yakni Hari Raya Natal pada 25 Desember dan Cuti Bersama Natal pada 26 Desember.

 

Halaman:

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB