yogyakarta

Pinjam Motor untuk Beli Bunga, Pria Asal Semarang Gasak PCX Teman Barunya

Kamis, 2 Oktober 2025 | 12:45 WIB
KR-Istimewa Kapolsek Mergangsan menunjukkan BB dan menghadirkan tersangka

YOGYA, KRjogja.com – Kasus penipuan sepeda motor kembali terjadi di Yogyakarta. Seorang remaja, Nayoko (17), kehilangan motor Honda PCX 2022 berpelat nomor AD 5761 LD setelah dipinjam teman barunya yang baru dikenal lewat aplikasi pertemanan online.

Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, menjelaskan korban pertama kali bertemu pelaku Dito (26), warga Ungaran Timur, Semarang, di kawasan Fill in Blue. Keduanya kemudian melanjutkan pertemuan ke Till Drop Bar & Resto Jalan Prawirotaman pada Selasa (16/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Tersangka kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli bunga. Namun ditunggu hingga malam tidak kunjung kembali. Korban mencoba menghubungi lewat WA dan aplikasi perkenalan online, tetapi tidak ada jawaban,” ujar Kapolsek, Selasa (30/9).

Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mergangsan. Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Sandi Vivianto SH bergerak cepat dengan melacak rekaman CCTV dan keterangan saksi hingga mengarah kepada Dito.

Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah penginapan daerah Timuran, Mergangsan, Jumat (26/9) pukul 11.00 WIB bersama barang bukti motor.

Kapolsek menyebut, Dito ternyata seorang residivis kasus serupa di wilayah Sleman pada 2022. “Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP penipuan atau penggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara serta denda Rp900 ribu,” jelasnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. “Tetap hati-hati dengan orang yang baru dikenal, jangan mudah meminjamkan barang berharga,” pesannya. (Vin)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB