yogyakarta

Fraksi Gerindra Anggap Raperda Rusun Kebutuhan Mendesak

Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:46 WIB
(Istimewa)

Raperda rusun perlu memfasilitasi ruang bagi penghuni MBR untuk mengembangkan kegiatan ekonomi mikro dan kecil misalnya warung atau jasa sederhana di area rusun yang telah ditetapkan, tanpa mengganggu ketertiban umum.

"Pengaturan izin dan kepemilikan terutama mengenai tata cara perizinan pembangunan, hak kepemilikan serta pengelolaannya harus disederhanakan namun tetap akuntabel," terangnya. (Dhi)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB