yogyakarta

Mendesak dan Strategis, Fraksi PAN Dukung Pembahasan Raperda Rusun

Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:20 WIB
(Istimewa)

KRjogja.com - YOGYA - Fraksi PAN DPRD Kota Yogya memandang jika pembahasan raperda rumah susun (rusun) harus segera dilakukan secara komprehensif. Kebutuhan akan regulasi yang mengatur hunian bertingkat itu dipandang cukup mendesak dan memiliki nilai strategis bagi Kota Yogya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogya Mohammad Sofyan, menilai urgensi raperda itu timbul dari dua realitas utama. "Pertama semakin terbatasnya ruang dan lahan di wilayah Kota Yogya yang menjadikan rumah tinggal vertikal sebagai strategi fundamental untuk efisiensi pemanfaatan ruang dan penataan pemukiman. Kedua, adanya kebutuhan mendesak untuk menjamin hak hunian yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," tandasnya.

Landasan filosofis Fraksi PAN dalam mendukung raperda rusun, imbuh Sofyan, berakar pada kewajiban pemerintah daerah untuk mewujudkan pemenuhan hak setiap warga akan tempat tinggal. Sedangkan secara sosiologis, Fraksi PAN menekankan pentingnya sinkronisasi raperda dengan konteks lokal. Mengingat kedudukan DIY yang menyandang Keistimewaan, sehingga produk hukum nantinya harus menyesuaikan kondisi dengan kekhasan yang unik, termasuk dalam hal pemanfaatan aset dan pola penghunian.

Baca Juga: Pasal UU TNI Soal Prajurit di Jabatan Sipil Dipertanyakan, Panglima Masih Cawe-cawe?

"Keberpihakan kepada MBR melalui ketentuan raperda rusun ini adalah manifestasi komitmen Pemkot Yogya dalam penyelenggaraan urusan bidang perumahan dan permukiman yang layak dan mandiri," tandas Sofyan.

Kendati demikian, Fraksi PAN juga menyoroti efektivitas implementasi raperda itu nantinya yang sangat bergantung pada penerbitan peraturan walikota (perwal) sebagai regulasi turunan dan peraturan pelaksananya. Ketergantungan yang tinggi terhadap perwal itu pun nantinya membawa risiko hukum yang signifikan yakni potensi terjadinya kekosongan hukum implementasi.

"Oleh karena itu kami mendesak nantinya dibentuk tim satgas khusus guna mempercepat penyusunan perwal-perwal pelaksana secara simultan. Sehingga seluruh regulasi bisa berjalan efektif begitu perda disahkan," imbuhnya.

Baca Juga: Tiru PDIP, PSI Bakal Punya Sekolah Partai

Namun demikian, aspek penting dari raperda rusun ialah jaminan keterjangkauan hunian bagi MBR. Sehingga Pemkot wajib memastikan definisi dan kriteria MBR yang akan menerima subsidi dan menempati rumah susun umum. Kepastian itu pun harus dilakukan melalui penetapan aturan supaya transparan dan tepat sasaran.

Selain pemberian keringanan biaya sewa dan instentif perpajakan, kemudahan dalam mengurus Satuan Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) satuan rumah susun (sarusun) juga harus menjadi prioritas utama. Mengingat, sebagian besar rusun umum sewa berdiri di atas tanah wakat atau barang milik daerah. "Kemudahan administratif dalam perolehan SKBG sangat vital untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi MBR penyewa," katanya. (Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB