yogyakarta

BPJS Kesehatan Beberkan Strategi Jitu Jaga Sustainabilitas JKN

Minggu, 19 Oktober 2025 | 22:01 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti sampaikan strategi jaga sustainabilitas JKN melalui penguatan layanan primer dan mutu layanan.

KRjogja.com - YOGYA - BPJS Kesehatan memperkuat layanan primer dan menjamin mutu layanan sebagai strategi untuk memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berkelanjutan. Melalui dua hal tersebut, tantangan mutu layanan dan ketahanan dana jaminan sosial terjawab sekaligus.

Keberlanjutan Program JKN berarti kita mampu menyediakan manfaat kesehatan jangka panjang dan stabil bagi penduduk Indonesia melalui kemampuan menjaga keseimbangan penerimaan dan belanja manfaat, ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam paparannya pada Seminar Nasional Pertemuan Ilmiah Tahunan I IKA MMR UGM, Sabtu (18/10/2025).

Masih rendahnya pemahaman terhadap promotif preventif penyakit membuat layanan semakin bersifat kuratif. Sementara itu, penyakit menular yang belum terkendali penuh ditambah penyakit tidak menular seperti katastropik yang semakin bertambah menjadi tantangan pembiayaan JKN.

Baca Juga: PSS Hancurkan PSIS, Jaga Jarak dari Barito Putera Kokoh di Puncak Klasemen, Ansyari Lubis Ungkap Kunci Kemenangan

Kita mendorong penguatan primary health care melalui pemenuhan kebutuhan kesehatan dengan pendekatan promotif preventif yang baik. Ada skrining riwayat kesehatan yang wajib diisi satu tahun sekali. Bagi yang hasilnya beresiko bisa langsung datang ke dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk konsultasi supaya mencegah penyakit, terang Ghufron.

Penguatan fungsi promotif preventif terbaca melalui grafik peningkatan jumlah peserta JKN yang melakukan skrining riwayat kesehatan. Di tahun 2024 tercatat 45 juta pemanfaatan skrining, terdiri dari skrining riwayat kesehatan, skrining diabetes melitus, hingga skrining kanker serviks dan payudara melalui pemeriksaan IVA, papsmear dan pemeriksaan payudara klinis.

"Bagaimana kemudian untuk masyarakat yang sudah memiliki penyakit kronis, ada Prolanis atau Program Pengelolaan Penyakit Kronis. FKTP memiliki klub Prolanisnya masing-masing dan disana banyak kegiatannya, ada konsultasi kesehatan, edukasi hingga senam bersama," bebernya.

Baca Juga: PAC Gerindra se-Kota Yogyakarta Dilantik, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo Subianto

Jumlah peserta Prolanis tahun 2024 mencapai angka 622.291 orang dari penderita diabetes dan 1.001.124 orang dari penderita hipertensi. Bagi penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil namun memerlukan perawatan jangka panjang dapat mengikuti Program Rujuk Balik (PRB). Perawatan akan dilanjutkan di FKTP atas rekomendasi dokter spesialis.

Mutu layanan menjadi tantangan selanjutnya yang terjawab melalui transformasi mutu layanan dan digitalisasi di berbagai sisi. Ghufron menekankan, saat ini layanan JKN harus dapat diakses dengan mudah, cepat dan setara tanpa diskriminasi.

"Kami melakukan berbagai terobosan transformasi mutu layanan hanya dalam tiga kata, cepat, mudah, dan setara. Pendaftaran antrean pada fasilitas kesehatan dapat dilakukan dengan cepat. Hanya dengan sekali klik, dapat dilakukan dari mana saja. Salah satu fitur andalan Aplikasi Mobile JKN, antrean online, dapat menghemat waktu tunggu pasien," jelas Ghufron.

Ghufron menekankan saat ini peserta JKN tidak perlu lagi membawa kartu JKN untuk berobat, cukup dengan menunjukkan KIS Digital atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada petugas administrasi di fasilitas kesehatan seluruh Indonesia.

Baca Juga: Langka, Gejog Lesung Kolaborasi dengan Orkestra Alat Musik Gesek

"BPJS Kesehatan juga selalu memastikan, layanan di seluruh fasilitas kesehatan tidak membedakan pasien JKN dan non-JKN. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, bahkan sampai pemberian tindakan medis, semua setara. Tidak memandang latar belakang pasien, termasuk golongan orang mampu atau bukan. BPJS Kesehatan akan menindak tegas fasilitas kesehatan yang melakukan diskriminasi pelayanan kesehatan," imbuhnya.

Halaman:

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB