yogyakarta

GKR Hemas : Generasi Muda Harus Paham Keistimeaan DIY

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:18 WIB
Jozep Edyanto SE bersama penulis memberikan buku Esensi Keistimewaan DIY, kepada GKR Hemas. (Abrar)

KRJOGJA.com - YOGYA - Anggota DPD DIY, GKR Hemas berharap bahwa keistimewaan DIY, harus diwariskan dan dimengerti generasi muda.

“ Keistimewaan DIY bukan hanya identitas kultural, tetapi juga amanat konstitusi yang perlu terus dipahami, dikaji, dan diwariskan kepada generasi muda.” 

Hal tersebut disampaikan ketika menerima Tim penerbit Graha Ilmu, dipimpin direkturnya Jozep Edyanto SE dan penulisnya. Graha Ilmu memberikan buku terbitan terbaru berjudul ‘Esensi Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta’ dalam versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, karya Ariyanti Luhur Tri Setyarini SH, MH, serta anggota tim editor Dr Octo Lampito MPd, di Kraton Kilen (13/12), Yogyakarta.

Baca Juga: Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

GKR Hemas memandang upaya penerbitan buku seperti ini sebagai bentuk kontribusi nyata dunia akademik, dalam menjaga ruh keistimewaan Yogyakarta. Karena itu ia mengapresiasi terbitnya buku tersebut. Sementara Jozep mengatakan, sebagai penerbit yang tinggal di Yogyakarta ingin memberikan kontribusi untuk kemaslahatan Yogyakarta. Karena itu buku setebal 656 halaman tersebut, juga diterbitkan dalam bahasa Inggris dan versi digitalnya.

Sedangkan penuisnya, berharap dengan terbitnya buku tersebut publik akan mengerti, atau memahami secara utuh mengenai lahirnya UUK. Sebagai birokrat yang terlibat langsung terbentuknya UU Nomor 13 tahun 2012, ingin agar esensi UUK tersebut bisa memberikan gambaran utuh.

Karena itu GKR Hemas menilai buku tersebut memiliki nilai strategis karena memperkaya literatur akademik, sekaligus menjadi rujukan penting dalam memahami keistimewaan Yogyakarta secara historis, filosofis, dan konstitusional. Jangan ada yang mempolitisir.

Baca Juga: Kejar Mimpi Fest 2025 Dukung Anak Muda Wujudkan Mimpi

Karena itu ia berharap sinergi antara akademisi, penerbit, dan pemangku kebijakan dapat terus diperkuat, agar pemahaman terhadap keistimewaan DIY tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi juga mampu diimplementasikan secara berkelanjutan dalam kebijakan publik dan kehidupan masyarakat. (rar)

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB