Ia mengatakan oleh karena itu Komisi XI DPR RI bergandengan tangan dengan OJK berusaha memfasilitasi penyuluhan, diskusi, sosialisasi, workshop dan upaya-upaya lainnya terkait fenomena pinjol ilegal yang sedang marak di masyarakat.
"Supaya rakyat tidak hanya menjadi obyek dan korban pinjol ilegal yang tidak tercatat dan terdaftar di OJK," ucapnya. (*)