Bagaimana Nasib Bimbel Online Jika UN Dihapus?

Photo Author
- Senin, 20 Januari 2020 | 21:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan 'Merdeka Belajar'.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Dari keempat program pokok tersebut, satu yang paling mengundang perhatian adalah kebijakan penghapusan ujian nasional.

Menurut Nadiem, tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional sebelum digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada tahun 2021 mendatang.

Seperti diketahui, UN tak hanya menjadi momok bagi siswa, tapi juga orangtua. Inilah mengapa mereka rela berinvestasi lebih untuk memasukkan anaknya ke lembaga bimbingan belajar. Tujuannya untuk mendapatkan angka terbaik di UN.

Tak heran kalau kebijakan penghapusan UN ini lantas dikaitkan dengan keberlangsungan lembaga bimbingan belajar (bimbel), tak terkecuali bimbel online. Sebab, selama ini mereka menjadikan ujian nasional sebagai peluang untuk menggaet peserta bimbel.

Pun demikian, sejumlah lembaga bimbel mengaku siap beradaptasi dengan sistem baru, termasuk jika ujian nasional benar-benar dihapus pada 2021 mendatang.

Fernando Uffie, Founder Kelas Pintar, yang merupakan penyedia bimbel online mengatakan penghapusan UN bukanlah ancaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

AKS AKK Yogyakarta Wisuda 96 Mahasiswa

Minggu, 3 November 2024 | 09:53 WIB
X