Beberapa waktu terakhir beredar penarikan materi khilafah dan jihad di lingkup madrasah oleh Kementerian Agama. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar dan sempat viral di media sosial. (Fxh)