"Akhirnya semua direktorat di GTK menggunakan pola yang sama dalam menyalurkan tunjangan dan insentif guru. Kita evaluasi, lalu kita menggunakan pola transfer melalui bank penyalur," demikianÂ
Hamid Muhammad, usai penandatanganan kerjasama penyaluran tunjangan profesi guru non pegawai negeri sipil, tunjangan khusus, dan insentiftiga bank pemerintah yang turut mendukung penyaluran tunjangan profesi untuk guru non pegawai negeri sipil, tunjangan khusus, dan insentif tersebut adalah BRI (88.692 guru), BNI (36.752 guru), dan Bank Mandiri (15.985 guru). (Ati)