“Pada pertemuan ini, BSNP memberikan tiga dokumen, yaitu Peraturan Menteri tentang penilaiah hasil belajar oleh satuan Pendidikan dan pemerintah, POS UN dan POS USBN, serta buku saku tanya jawab tentang UN dan USBNâ€, ucapnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan khusus untuk Papua Barat dan Papua, pelaksanaan UN SMK pada tanggal 2 April diundur ke tanggal 7 April, sebab tanggal 2 April  telah ditetapkan sebagai hari libur keagamaan di kedua provinsi tersebut. (Ati)