"Dengan demikian tidak ada masyarakat miskin yang tercecer yang tidak memperoleh bantuan sosial sebagaimana amanat Nawacita," kata Khofifah.
Khofifah menambahkan desa menjadi sasaran utama karena angka kemiskinan di desa dua kali lipat lebih tinggi daripada di kota. Aksesibilitas terhadap layanan publik pun sangat minim.
"Persentase penduduk miskin di desa mencapai 13,96 persen, sementara di kota hanya 7,73 persen. Artinya jumlah penduduk miskin di desa dua kali lipat lebih banyak," kata dia.(*)