Perkuat Layanan, Lini Bappebti Diluncurkan

Photo Author
- Jumat, 24 Juni 2022 | 13:03 WIB
IMG-20220623-WA0036
IMG-20220623-WA0036

Layanan "Pusat Bantuan Lini Bappebti" menyediakan empat saluran telepon dengan nomor 021- 2301665, 021-2301654, 021-2301645, dan 021-2301663. "Pusat Bantuan Lini Bappebti" beroperasi setiap hari kerja dari hari Senin--Jumat dari pukul 09.00--16.00 WIB.

Wamendag menjelaskan perkembangan dunia usaha terutama di bidang PBK, baik itu pertumbuhan

transaksi, perkembangan komoditas yang diperdagangkan, sampai dengan pertumbuhan pelanggan/nasabah yang sangat pesat menuntut adanya pelayanan informasi yang lebih cepat dan mudah.

Hal tersebut salah satunya terlihat dari besarnya jumlah pelanggan yang terdaftar untuk perdagangan fisik aset kripto per Mei 2022 yaitu 14,1 juta pelanggan.

“Jumlah yang luar biasa banyak ini tentunya memerlukan saluran komunikasi dua arah yang dapat

menjadi sarana tepat untuk masyarakat berkonsultasi langsung dengan Bappebti. Komunikasi yang

baik antara Bappebti dengan masyarakat juga bertujuan agar pembinaan yang dilakukan lebih

efektif. Selain penyediaan informasi, sarana call center juga diharapkan dapat menampung masukan,

kritik, dan saran yang membangun dari masyarakat baik yang terlibat langsung dalam industri PBK, SRG, dan PLK maupun masyarakat lain yang peduli dengan perkembangan industri ini,” ungkap Wamendag.

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menuturkan pusat Bantuan Lini Bappebtimerupakan

bentuk tanggung jawab Bappebti menyediakan sarana pengaduan dan permohonan informasi bagi

masyarakat.

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan dengan Komisi VI DPR RI pada 25 Mei 2022 lalu, yaitu Bappebti agar segera menyediakan layanan

pusat bantuan bagi masyarakat.

Hal itu khususnya untuk mengakomodasi para korban praktik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X