PPJI Usulkan Pernikahan 'Hampers', Ini Maksudnya

Photo Author
- Kamis, 30 Juli 2020 | 21:12 WIB
Konsep pernikahan hampers (Rini Suryati)
Konsep pernikahan hampers (Rini Suryati)

“Pengantin juga bisa mengecek berapa tamu yang datang, siapa saja yang datang, karena semua tercatat dengan baik melalui aplikasi ini,” lanjut Nena.

Sementara itu, anggota MPR Fraksi DPD DKI Jakarta Fahira Indris menyampaikan apresiasi terhadap ide wedding yang diselenggarakan PPJI DKI Jakarta dan PPJI Jakarta Barat. Menurutnya wedding dengan menerapkan protokol kesehatan dapat menjadi solsui di era new normal, dimana kasus Covid-19 belum juga melandai.

“Keinginan masyarakat untuk menggelar pesta pernikahan sudah muncul dimana-mana, di kampung-kampung saya lihat sudah mulai digelar. Dan ini harus diatur oleh pemerintah, agar pesta pernikahan tidak memicu munculnya kluster baru Covid-19,” kata Fahira.

Ia berharap pemerintah mengijinkan model pesta pernikahan sistem hampers seperti yang digagas oleh PPJI DKI Jakarta ini. Dengan demikian, industri wedding yang sudah mati suri sejak pandemi Covid-19 mewabah di Tanah Air, bisa bangkit kembali.

“Di Malaysia, Singapura dan beberapa negara lainnya, sudah boleh pesta pernikahan seperti ini. Jumlah tamunya dibatasi, keberadaan di ruangan wedding juga dibatasi, cukup datang, kasih selamat tanpa ada salaman, lalu pulang bawa hampers dan souvenir,” katanya.

Model pernikahan yang digagas PPJI ini, diakui Fahira lebih mudah untuk mengontrol pergerakan masyarakat, mengawasi potensi kerumunan orang dan kalau ada kasus yang muncul pasca pesta pernikahan, pelacakan kasus lebih mudah dilakukan.(ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X