JAKARTA.KRJOGJA.com--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Ada 10 poin yang terdapat di dalam Inpres yang diteken pada 16 Juni 2020 lalu itu.
Secara khusus, Inpres tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah non-Kementerian, serta para Gubernur di seluruh Indonesia.
"Inpres tersebut diterbitkan Presiden dalam rangka meningkatkan kinerja logistik  nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional," kata Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Sugiman Layanto, Jumat (19/07/2020).
Dia menjelaskan, Inpres Ekolognas mendorong untuk mengintegrasikan kegiatan penunjang logistik yang melibatkan banyak sektor. Antara lain keuangan, perhubungan, perdagangan, dan perindustrian ke dalam satu system teknologi INSW (Indonesia National Single Windows) sehingga biaya logistik di Indonesia menjadi lebih efisien.
INSW adalah Sistem nasional Indonesia yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and  information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron
(single and synchronous processing
of data and information), serta pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision making for customs clearance and release of cargoes).
Sugiman Layanto mengatakan, DPP INSA menyambut positif Inpres No.5 tahun 2020 tentang Logistik kepelabuhanan, distribusi barang, proses bisnis, dan transaksi pembayaran. Salah satunya adalah melalui penataan sektor kepelabuhanan dimana nantinya proses logistik di Pelabuhan Tanjung Priok akan dilayani melalui one gate, one billing dan one system.
Integrasi tersebut didukung oleh layanan pembayaran, baik pembayaran negara maupun transaksi business to business ke
dalam satu flatform pembayaran yang mengkolaborasikan flatform-flatform pembayaran lainnya yang selama ini sudah ada dan digunakan di pelabuhan.
Menurut Sugiman, implementasi rencana aksi dari Inpres ini akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan logistik nasional, baik dari sisi biaya, kecepatan, kualitas maupun ketepatan pelayanan yang selama ini banyak dikeluhkan pelaku usaha.
Dalam catatan INSA, Indonesia hingga saat ini menjadi negara di kawasan Asia dengan biaya logistik termahal. Angkanya mencapai sekitar 24% terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp 3.560 triliun.