100 Tenaga Kesehatan RS Pelni Dapat Akomodasi Menginap di Grand Sahid Hotel, Yogyakarta Segera Menyusul

Photo Author
- Sabtu, 18 April 2020 | 09:04 WIB
Wishnutama (tengah) saat memeriksa kamar untuk paramedis RS Pelni (Istimewa)
Wishnutama (tengah) saat memeriksa kamar untuk paramedis RS Pelni (Istimewa)

Sementara itu Direktur Utama Grand Sahid Hariyadi Sukamdani  menjelaskan, dalam kerja sama ini disiapkan 220 kamar dimana 60 kamar akan digunakan untuk 100 tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Pelni. Selain akomodasi, juga disiapkan makan tiga kali sehari dan fasilitas laundry.

Hariyadi memastikan pihaknya menjalankan Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penanganan COVID-19. Diantarinya penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area hotel termasuk penggunaan lift, meminimalkan interaksi pelayanan secara langsung, dan langkah-langkah lainnya yang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

Seluruh tenaga medis yang menginap dan para karyawan hotel akan melewati beberapa protokol kesehatan seperti cek suhu badan dan pemakaian alat pelindung diri sebagai bentuk tahapan wajib dalam mengantisipasi penularan COVID-19.

"Pihak hotel melaksanakan SOP khusus dalam menjalankan tugas sehari-harinya baik di bagian yang bertemu langsung atau tidak langsung dengan seluruh tenaga medis, misalnya SOP di housekeeping dari prosedur sanitasi, frekuensi pembersihan, hingga pemberian ekstra amenities," kata Hariyadi.

Lebih lanjut Hariyadi mengatakan, selain di Jakarta, pihaknya juga menyiapkan hotel sebagai lokasi menginap tenaga kesehatan di Ternate dan Morotai. Selain itu juga sedang mempersiapkan jaringan hotel miliknya di Yogyakarta dan Cikarang.

"Kami mempersiapkan sesuai kebutuhan. Karena yang di Ternate dan Morotai memenuhi standar untuk siap menerima tim medis. Termasuk Cikarang yang minggu depan sudah menerima tim medis," katanya. (Lmg)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB

Terpopuler

X