"Masalah stok, importir, kualitas itu Pertamina, fine. Tapi kalau services biarkan Kemensos kan kementerian punya data 20 tahunan mengurusi maasalah kemiskinan. Nah ini dulu intinya. HET nya. HET nya Rp16.000 harga di lapangan bisa Rp30.000, Rp40.000. Itu fakta yang terjadi," jelasnya.
Oleh karena itu, dengan skema baru ini, harga maupun penyalurannya bisa lebih terkontrol dan tepat sasaran. Pemerintah hanya perlu meminta data dari Kementerian Sosial untuk memastikan jumlah keluarga miskinnya. "Kenapa enggak Kemensos aja yang disuruh mendisitribusikan.Yang lebih ngerti. Pertamina kan BUMN, dia kan bukan mengurusi masalah distribusi (subsidinya)," jelasnya. (*)