Menkop dan UKM dan Menperin Sepakati Strategi Menuju Korporatisasi UMKM

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2019 | 14:20 WIB
Istimewa
Istimewa


JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, guna membicarakan langkah-langkah dalam upaya pembentukan korporatisasi UMKM, di kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, Selasa (17/12).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut

Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Victoria Simanungkalit, Sekjen Kemenperin Sigit Dwiwahyono, Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih, Staf Khusus Kemenperin Amir Sambodo, dan Direktur IKM LMEA (Logam, Mesin, Eletronika dan Alat Angkut) Kemenperin, Endang Suwantini.

Usai pertemuan, Menkop dan UKM Teten Masduki menjelaskan, sesuai arahan Presiden, korporatisasi UMKM ini akan difokuskan pada empat sektor yaitu pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata serta industri.

"Dalam hal ini Menkop dan UKM ditunjuk sebagai korlap yang akan mengkoordinir langkah-langkah korporatisasi UMKM, sementara sebagai koordinatornya adalah Menko Perekonomian bapak Airlangga," jelas Menteri Teten.

Bentuk korporatisasi UMKM nantinya bisa dimulai bertahap mulai dari pembentukan kelompok usaha bersama (Kube) atau kluster. Menteri Teten menjelaskan di IKM (Industri Kecil dan Menengah) yang dibina Kementrian Perindustrian, sudah banyak terdapat kluster-kluster yang nantinya bisa dibina menjadi korporatisasi UMKM. Tujuan dari pembentukan korporatisasi ini adalah selain UMKM bisa tumbuh produktif juga secara bisnis, UMKM itu bisa naik kelas.

"Selain itu produk yang dihasilkan juga harus memiliki daya saing. Jika dikelola sendiri-sendiri, akan sulit memiliki alat produksi modern, sedangkan kalau dikelola secara berkelompok, maka dimungkinkan didirikan sharing factory atau rumah produksi bersama yang akan membuat biaya produksi menjadi efisien dan tentunya meningkatkan daya saing," kata Teten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X