DIY Satu-satunya Provinsi Terapkan e-Samsat

Photo Author
- Rabu, 11 Desember 2019 | 18:55 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan satu-satunya provinsi yang telah menerapkan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan layanan elektronik melalui e-Samsat. Program ini merupakan terobosan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran serta meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk selalu memenuhi kewajibannya.

“(Pendapatan) pajak berpengaruh, karena kemudahan pembayaran. Masalahnya di DIY masyarakat kita tidak banyak (yang) kenal bank, jadi pembayaran masih manual,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo usai pengundian pelayanan e-Samsat yang digelar Bank BPD DIY di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sleman, Rabu (11/12/2019).

Bambang Wisnu Handoyo mengungkapkan, dari 1.800.000 wajib pajak kendaraan bermotor baru sekitar 1.400 wajib pajak saja yang telah memanfaatkan fasilitas e-Samsat. Selebihnya pembayaran masih dilakukan masyarakat secara manual alias dengan mendatangi Kantor Samsat.

"Ditargetkan pada tahun 2020 sebanyak 2.500 wajib pajak akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui e-Samsat. Pembayaran pajak seperti ini baru pertama di Indonesia," ujarnya.

Bambang Wisnu Handoyo juga cukup bangga dengan pencapaian pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang angkanya mencapai sekitar Rp 1,2 triliun. Sedangkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di DIY hanya tiga persen saja, dimana didominasi kendaraan besar seperti truk.

Untuk kembali meningkatkan pendapatan pajak dari kendaraan, pada tahun 2020 mendatang rencananya akan dilakukan ‘pemutihan’ pajak kendaraan bermotor. Mengenai teknis pelaksanaan maupun mekanisme ‘pemutihan’ yang akan dilakukan, hal itu masih dalam pembahasan. “Pendapatannya kecil, tapi tetap akan kami lakukan karena itu tuntutan masyarakat,” jelas Bambang Wisnu Handoyo.

Sementara itu Direktur Umum (Dirut) Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan sebagai pihak penyedia layanan e-Samsat, Bank BPD DIY terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang manfaat program tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan memberikan hadiah undian bagi para wajib pajak yang telah melakukan perpanjangan pajak kendaraannya melalui e-Samsat.

“Masyarakat belum banyak yang mengetahui apa itu e-Samsat maupun e-Posti, ini menjadi tantangan kami untuk terus mengenalkan kepada masyarakat. Intinya program ini adalah bagaimana mempermudah nasabah atau wajib pajak untuk melakukan pembayaran dimanapun mereka berada,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X