YLKI meminta Mendag Enggartiasto dan jajarannya untuk mengawasi pasar, agar pelaku pasar benar konsisten menerapkan HET. Juga, pemerintah diminta tegas memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar.
Terhadap kemasan dan pelabelan produk pangan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, mengingatkan hal ini mutlak penting bagi perlindungan konsumen. Selain menyadarkan masyarakat akan kandungan gizi bahan makanan, yang tak kalah penting adalah perlindungan konsumen dari munculnya penyakit tidak menular (PTM), dari makanan atau bahan makanan yang dikonsumsi. (Lmg)