"Kapal yang beroperasi dilintasan Merak - Bakauheuni kan terus bertambah. Disamping itu tonasenya juga besar-besar. Jadi dibutuhkan pengembangan dermaga,†ujar Djunia.
Kemudian, dana sekitar Rp 200 miliar atau 9% akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur termasuk didalamnya untuk peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), baik di pelabuhan maupun di kapal. (Imd).