Pemerintah Ancam Bekukan Izin Grab, Ini Alasannya

Photo Author
- Selasa, 6 November 2018 | 06:06 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com – Pemerintah mengancam akan membekukan operasi Grab jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

Kementerian Perhubungan akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut operasional perusahaan jasa angkutan online berbasis aplikasi asal Malaysia ini.

“Keamanan dan keselamatan penggunanya harus diutamakan. Kalau tidak mampu terpaksa kami evaluasi supaya dibekukan operasinya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, dalam penjelasannya kepada media, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Pernyataan tegas tersebut dipicu oleh kasus dugaan pelecehan dan tindak pidana yang dilakukan oknum mitra pengemudi Grab Car terhadap penggunanya beberapa waktu lalu. Budi mengaku gusar dan harus bersikap lebih tegas karena kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi.

"Saya sudah sering berkomunikasi dengan para operator, dan mereka menjanjikan pembinaan kepada mitra pengemudinya. Tapi buktinya ada kejadian lagi,” ujarnya.

Budi menduga kasus pelecehan kembali terjadi akibat pembinaan yang seharusnya dilakukan oleh operator transportasi online asal Malaysia tersebut tak menyentuh akar permasalahannya.

"Yaitu sistem rekrutmen yang terlalu longgar. Bahkan proses perekrutan pengemudinya mungkin seperti beli kucing dalam karung,” kata dia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X