Baru Dipasarkan, All New Honda PCX Hybrid Dipesan 100 Unit

Photo Author
- Minggu, 15 Juli 2018 | 10:22 WIB

“All New Honda PCX Hybrid yang mulai kami perkenalkan pada April lalu mendapat sambutan luar biasa. Hingga kini, kami telah menerima sekitar 100 pesanan dari seluruh Indonesia. Kami akan segera mengirimkan motor hybrid produksi anak bangsa ini ke rumah para konsumen tercinta," ujar Johannes Loman.

All New Honda PCX Hybrid terlihat semakin canggih dengan disematkannya mode berkendara yang terletakan pada stang sebelah kiri. Mode ini memiliki tiga pilihan berkendara sesuai dengan kebutuhan pengendara yakni Drive Mode, Sport Mode dan Idling Mode. Mode D atau Drive Mode dimana pengendara dapat merasakan performa bertenaga namun hemat bahan bakar yang merupakan mode standar saat pertama kali motor dinyalakan. 

Mode S atau Sport Mode untuk pengendara yang ingin merasakan akselerasi yang lebih responsif dibandingkan mode D. Pengendara yang ingin menghentikan fungsi dari fitur Idling Stop System (ISS) dengan tenaga yang sama seperti mode D. Ketiga mode ini akan berfungsi saat motor assist memberikan dukungan tenaga bagi skutik bertenaga 150cc ini.

All New Honda PCX Hybrid dilengkapi dengan Enchanced Smart Power (eSP) teknologi minim gesekan, efisiensi pendingan dan transmisi yang menghadirkan performa mesin terbaik. Untuk menunjungan kenyaman pengendara, model ini dilengkapi dengan DC socket untuk power charger yang terletak pada konsol box sisi depan serta Honda Smart Key System baru yang terintegrasi dengan alarm anti maling dan Answer Back System. Kenyamanan berkendara yang menyenangkan dapat dirasakan dengan penyematan ban yang lebih lebar yakni 100/80-14 untuk ban depan dan 120/70-14 untuk ukuran ban bagian belakang dan desain velg terbaru.

Skutik premium ini juga dilengkapi seat stopper yang menahan posisi jok agar tidak tertutup saat sedang menyimpan atau mengeluarkan barang. Sensasi kenyamanan berkendara yang sempurna hadir dengan posisi berkendara yang memanjakan serta disematkannya suspensi ganda di bagian belakang. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X