Tak Ada Subsidi Lagi, Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik

Photo Author
- Jumat, 23 September 2016 | 02:12 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) -  Usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pencabutan subsidi pengguna listrik tampaknya dapat signal hijau dari Komisi VII DPR RI. Hal tersebut menjadi hasil dalam rapat kerja hari ini.

Wakil ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi Menuturkan, akan menyetujui pencabutan tersebut. Hal ini dibacakan dalam kesimpulan pembahasan asumsi makro RAPBN 2017. "Komisi VII DPR RI akan menyetujui pencabutan subsidi listrik dengan daya 900 volt ampere (va) bagi golongan rumah tangga yang ekonominya mampu dengan didukung data yang akurat," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/9/2016). 

Selain itu, Komisi VII DPR RI dapat menyetujui asumsi dasar sektor Kementerian ESDM sebagai berikut : 

Harga minyak (ICP) USD45 per barel Lifting Migas 

-Lifting Minyak Bumi 815 ribu BOEPD. 

-Gas Bumi 1.150 ribu BOEPD. Volume 

BBM dan LPG Bersubsidi 

A.Volume BBM Bersubsidi 

- Minyak Tanah 0,61 juta kl. 

- Minyak Solar 16,0 juta kl. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X