Bisnis Villa dengan Konsep Co Ownership Di Jogja Banjir Peminat Jelang Akhir Tahun

Photo Author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 16:50 WIB
 Konsep villa konsep kepemilikan bersama tumbuh di Jogja.
Konsep villa konsep kepemilikan bersama tumbuh di Jogja.

Krjogja.com - YOGYA - Pariwisata Yogyakarta terus tumbuh dan berkembang, membuat bisnis properti semakin seksi. Salah satunya ditandai munculnya banyak produk villa dengan konsep unik baik dalam hal perumahan maupun kepemilikannya.

Peluang bisnis ini ditangkap pasangan pengusaha muda asal Yogyakarta Jhon Dayat (Muhammad Syarif Hidayat) dan Maya (Maya Mexitalia), suami istri yang merupakan CEO dan Komisaris PT. Royal Dparagon Land ini merilis produk D'Kraton Villa dan D'Catra Villa. Kedua produk tersebut mengusung konsep kepemilikan dengan konsep Co Ownership, dimana dalam konsep Co Ownership ini, kepemilikan villa dibagi menjadi beberapa kepemilikan saham sehingga investor dapat bergotong royong untuk memiliki unit villa sebagai unit investasi masa depan.

“Tahap Pertama mengembangkan D'Kraton Villa sebanyak 28 kepemilikan, selanjutnya akan mengembangkan D'Catra villa dengan 200 kepemilikan untuk investor,” ungkap Jede, panggilan akrab Jhon Dayat, Senin (28/10/2024).

Baca Juga: Pailit PT Sritex, Pemerintah Pusat Turun Tangan

D'Kraton dan D'Catra yang berada di kawasan ring satu atau dekat dengan Alun-Alun Selatan, dan di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman. Bangunan dirancang dengan arsitektur yang ramah lingkungan bernuansa putih alam dengan lantai granit.

Bangunan villa didominasi kayu jati yang dilengkapi berbagai fasilitas lengkap diantaranya Water Heater, TV 43 Inch, Ac 1 Pk, Kulkas, Kitchen set, Lemari, Meja, Sofa, Springbed 160x200, Kursi Berjemur, Cermin, jaringan Internet termasuk private pool. Jede mejelaskan produk villa pun makin diminati karena nilai investasinya sangat ramah bagi investor pemula.

"Konsepnya Co-Owner nantinya kepemilikan investor akan dipegang dengan kepemilikan saham pada satu PT, sehingga investor tidak harus berat membeli satu villa untuk ikut memiliki villa. Investor tidak perlu ragu dengan tingkat perumahan Villa yang diakuisisi karena Villa akan dioperasionalkan oleh Dparagon Manajemen yang sudah berpengalaman selam 14 tahun di dunia Manajemen Perhotelan,” lanjutnya.

Baca Juga: Hormati Keputusan Hakim Soal Kasus Korupsi Mantan Pengurus, PMI Kota Yogya Berharap Uang Rp 21,9 Miliar Bisa Kembali

Sementara terkait kepemilikan D'Kraton akan dikelola bersama di mana tanah SHM dimiliki oleh satu PT dan di atas tanah tersebut dibangun 4 vila pribadi. Dengan skema 28 slot kepemilikan saham berguna untuk membagi kepemilikan atas Villa tersebut dimana pengelolaan perumahan villa akan dikelola oleh D'Paragon manajemen.

“Kita pembagian kepemilikan saham PT menjadi 28 slot kepemilikan untuk per produk Rp 190juta, pembagian deviden atas vila operasional akan dibagikan satu bulan sekali secara proporsional sesuai rasio nominal slot kepemilikan saham. Untuk pembagian keuntungan villa proporsional sesuai rasio kepemilikan slot,” ungkapnya lagi.

Jede yang dikenal sebagai pencetus ide Kost Eksklusif sekaligus pemegang Rekor Muri dan Pemegang Piagam Leprid sebagai Jaringan Kost Eksklusif pertama dan terbesar di Indonesia mengaku tetap konsisten mengkombinasi sistem Short Occupancy dan Long Occupancy Management dalam memanjemen hunian vila. Harapannya manajemen yang baik dapat membawa hasil yang lebih optimal.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Dinobatkan Menjadi Kota Wakaf

“Kita akan mengkombinasi sistem short occupancy dan long occupancy management dalam memanjemen perumahan villa, sehingga investor tidak perlu ragu dengan okupansi dan penghasilan villa yang diakuisisinya,” pungkas Jede. (Fxh)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X