Jaga Lingkungan, Alfamidi Operasikan IPAL di Warehouse Boyolali dan Pasuruan

Photo Author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 21:05 WIB
Alfamidi Operasikan IPAL di Warehouse Boyolali dan Pasuruan   (Alfamidi)
Alfamidi Operasikan IPAL di Warehouse Boyolali dan Pasuruan (Alfamidi)


Krjogja.com Jakarta PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) berkomitmen menjaga lingkungan bersih dan lestari. Sebagai langkah nyata, Alfamidi mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Warehouse Boyolali, Jawa Tengah dan Pasuruan, Jawa Timur masing-masing berkapasitas 40 meter kubik dan 30 meter kubik.

Pengelolaan air limbah menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Melalui IPAL, limbah diolah sehingga tidak mencemari lingkungan bahkan bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan lainnya.

Warehouse Building and Maintenance Controller Alfamidi, Fahmi mengatakan, kehadiran dan pengoperasian IPAL ini menjadi bukti tanggung jawab Alfamidi menjaga lingkungan sekitar. Hal ini juga sesuai peraturan pemerintah tentang limbah bangunan industri. "Manfaat pengelolaan limbah ini juga membuat lingkungan lebih bersih dan mengurangi biaya operasional pembuangan limbah," kata Fahmi.

Baca Juga: Polres Kulonprogo Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik

IPAL di Warehouse Boyolali lanjut Fahmi, digunakan untuk pengolahan buangan air kotor toilet yang diolah dalam bio septic tank dan diteruskan ke IPAL, pengolahan limbah dengan 2 proses ini diharapkan dapat benar-benar menghasilkan air bersih.

Melalui proses pengolahan ini, sumber air kotor berupa air hujan, cuci kontainer dan air wudhu akan masuk ke penampungan air limbah (grey water) lalu ke pengolahan air (filtrasi). Hasil akhirnya, air bisa digunakan untuk mencuci kontainer dan menyiram tanaman.

Upaya Alfamidi menjaga lingkungan ini sejalan dengan amanat UU No 32 Tahun 1999 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Alfamidi pun berkomitmen menerapkan waste management untuk mendorong lingkungan hidup yang berkelanjutan dan lestari.(Ati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X