JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah melalui kementerian Koperasi dan UKM telah menetapkan fashion sebagai peluang usaha prioritas, untuk ditingkatkan kelasnya.
Kebaya menjadi salah satu target fashion yang akan dikembangkan. Persoalannya kini perlu keahlian khusus dalam mengembangkan dan memodifikasinya tanpa meninggalkan pakem dasar sebuah desain bernama “kebayaâ€. Demikian Pixy Asisten Deputi Kemitraan & Perluasan Pasar, Kementerian UMKM dalam Kongres Berkebaya 2021,di Jakarta ,Senin (5/4 2021)
Perlu juga dibahas bagaimana mekanisme perbekalan dan penyuluhan untuk menciptakan interpreneur yang semakin ahli dalam melihat peluang bisnis dalam proses jual beli di masyarakat, terutama seperti masa pandemic seperti sekarang ini.
Hasil webinar dengan judul “Pengembangan Potensi Ekonomi Kebaya Sebagai Pendukung Gerakan Budayaâ€, menghasilkan langkah-langkah kongkrit untuk merumuskan prospektif bisnis kebaya bagi pengusaha besar dan UKM dimana sesuai dengan kelasnya sekaligus mensosialisasikan dan mempromosikan kebaya sebagai bisnis yang menjanjikan dan memberikan peluang bagi banyak UKM untuk kreatif menciptakan kebaya berikut variannya kepada seluruh lapisan masyarakat dari yang tua hingga remaja putri.
Dengan demikian masyarakat bisa merasakan nilai tambah secara ekonomi dari sebuah kebaya dan varian turunannya.
Kebaya salah satu pakaian yang sering dikenakan wanita pada acara resmi seperti acara pemerintah, resepsi pernikahan, dan pesta lainnya. Busana ini telah menjadi identitas nasional sejak Presiden Soekarno menyatakan sebagai pakaian adat nasional.
Lokakarya Jakarta 1978 menetapkan kebaya sebagai sebagai Busana Nasional yang mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentangDjenis-Djenis Pakaian Sipil. Keberadaankebaya dikuatkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Menurut Ketua Panitia Kongres Berkebaya Nasional (KBN) 2021, Lana T Koentjoro, dalam kongres diadakan 5 diskusi daring yang membahas kebaya dari aspek politik, sosial, budaya dan psikologi
"Tujuan KBN 2021 sebagai masukan kepada pemerintah dalam pelaksanaan Hari Berkebaya Nasional. Sebagai solusi mengenalkan kebaya sebagai pakaian sehari-hari. Tujuan kedua kebaya diharapkan mendapat pengakuan Unesco sebagai salah satu khasanah Indonesia seperti batik dan keris," ujarnya.
Hari Berkebaya Nasional sebagai satu solusi untuk mempopulerkan dan mewajibkan perempuan Indonesia mengenakan kebaya setidaknya di hari nasional berkebaya. KBN 2021 juga melakukan upaya pelestarian dan pemasyarakatan kebaya kepada generasi milenial. Salah satu langkahnya diadakan diskusi daring berjudul Strategi Komunikasi Memperkenalkan Kebaya ke dunia dan milenial.
Anggota Wantimpres, PutriKuswisnuWardani memaparkan, kebaya menurut Denys Lombard, berasal dari bahasa Arab kaba yang berarti pakaian.Katatersebut kemudian diperkenalkan melalui bahasa Portugis dengan nama "cabaya" yang berarti jaket.
"Sebelum dikenal kebaya, perempuan mengenakan kemben. Kebaya dibuat untuk melindungi badan agar mempertahankan dari angin tidak masuk angin,"ujar dia.