bisnis

Sikapi Perang Harga Transportasi Online, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Senin, 11 Maret 2019 | 18:47 WIB
Para mitra Go-Jek belajar tentang manajemen keuangan. (Dok. instagram GojekIndonesia)

YOGYA, KRJOGJA.com – Menyikapi perang harga yang terjadi di transportasi online, pemerintah sebaiknya hati-hati. Jika mengambil langkah yang salah, justru bisa menyebabkan ekosistem dunia digital di Indonesia tidak berkembang.

Managing Director Centre for Digital Society (CFDS) UGM, Dedy Permadi mengatakan selama ini pemerintah memiliki semangat untuk mendorong ekonomi digital di Indonesia berkembang. Salah satunya dengan tidak banyak membuat aturan untuk start up.

“Pemerintah memiliki semangat less regulation, tidak banyak regulasi. Karena bisnis model start up itu kan terkait inovasi. Kalau banyak diatur justru tidak berkembang,” kataDedy Permadi kepada KRJogja.com, Senin (11/3/2019).

Salah satu yang dilihatnya telah dilakukan pemerintah adalah menyederhanakan izin pendirian start up, termasuk mengurus perizinan   secara online. Menurutnya itu adalah usaha pemerintah untuk mendukung ekosistem digital melalui less regulation.

Menurut Dedy Permadi, meski memiliki semangat less regulation, menurutnya tetap ada sisi-sisi yang perlu diatur dalam ekosistem digital. Hal itu juga yang menurutnya harus dilakukan dalam persoalan persaingan harga atau perang harga layanan transportasi online Go-Jek dan Grab.

“Aturan tetap diperlukan, setidaknya untuk dua hal, terkait persaingan usaha dan keamanan baik bagi konsumen atau pelanggan juga driver atau pengendara,” kata Dedy. Meski membutuhkan aturan, menurutnya pemerintah cukup menggunakan aturan yang lama.

Menurutnya, aturan lama yang bisa digunakan yaitu UU No 5 Tahun 1999, Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Meski aturan lama, namun itu masih relevan untuk digunakan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB