Dia berharap Aspadin ke depan bisa menjadi wadah yang benar-benar inklusif. Aspadin diharapkan mampu menjaga kekompakan internal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memperjuangkan regulasi yang adil dan mendukung pertumbuhan industri AMDK yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan. “Selain itu, Aspadin perlu terus mendorong transformasi digital, penerapan ekonomi sirkular, dan penguatan daya saing global, sekaligus memastikan perlindungan kepentingan anggota, baik skala besar maupun kecil,” ucapnya.
Menurutnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Munas XI Aspadin juga menekankan pentingnya agar Ketua Umum Aspadin itu memiliki kapabilitas untuk membawa organisasi ini dalam menghadapi tantangan industri AMDK yang semakin kompleks dan mendorong pertumbuhan yang semakin baik.
Seperti diketahui, Aspadin menyelenggarakan Munas XI pada 12 November 2025, di Jakarta untuk memilih Ketua Umum dan pengurus baru periode 2025–2028. Namun, mayoritas anggota mencatat adanya ketidaksesuaian dalam proses pemilihan Ketua Umum dan Pengurus, yang menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap prinsip dasar organisasi.
Ketidaksesuaian tersebut mencakup tata tertib yang tidak sesuai AD/ART, antara lain pembatasan bakal calon Ketua Umum hanya untuk yang berdomisili di Jabodetabek. Kebijakan ini dipandang membatasi hak anggota dari berbagai daerah untuk mengajukan calon secara setara.
Baca Juga: Dualisme Keraton Solo Lerem, Instastory BRM Prabu Bikin Adem
Selain itu, terdapat dugaan pemberian fasilitas kepada Dewan Pengurus Daerah tertentu dan pembatasan akses informasi dan pelibatan terkait penyelenggaraan Munas yang diduga diarahkan untuk memuluskan kemenangan Ketua Umum baru.
Melihat kejanggalan tersebut, beberapa ketua dan pengawas DPD menyampaikan keberatan dan menolak proses pemilihan karena adanya beberapa oknum Dewan Pengurus Pusat yang menghalangi melalui berbagai cara.
Karena menilai proses pemilihan tidak demokratis dan penuh dengan rekayasa, mayoritas anggota Aspadin yang hadir atau lebih dari 75 anggota dari total 96 peserta memutuskan untuk walkout dan menolak mengikuti proses pemilihan lebih lanjut. Mereka berpendapat bahwa seharusnya Munas mengutamakan asas transparansi, kebersamaan dan keadilan, menjunjung tinggi serta menghargai hak setiap anggota sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut mereka, Munas sebagai forum tertinggi organisasi semestinya menjadi wadah penyampaian agenda dan usulan anggota serta diselenggarakan secara inklusif oleh Pengurus DPP, bukan didominasi oleh pihak tertentu.(Ati)