Jangan Terjebak Investasi Ilegal

Photo Author
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 08:15 WIB
  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada agar tidak terjebak investasi ilegal, salah satu caranya dengan mengenali karakteristik dan modus investasi tersebut. ( (ANTARA))
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada agar tidak terjebak investasi ilegal, salah satu caranya dengan mengenali karakteristik dan modus investasi tersebut. ( (ANTARA))

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada agar tidak terjebak investasi ilegal, salah satu caranya dengan mengenali karakteristik dan modus investasi tersebut. (ANTARA)

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada agar tidak terjebak investasi ilegal, salah satu caranya dengan mengenali karakteristik dan modus investasi tersebut. ((ANTARA))

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

BLTS menyentuh 28 juta penerima

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB

Internet Rakyat solusi akses jaringan murah

Jumat, 5 Desember 2025 | 11:29 WIB

Mencetak guru agama profesional dengan PPG

Jumat, 21 November 2025 | 08:15 WIB

Pupuk Subsidi Makin terjangkau

Jumat, 7 November 2025 | 08:30 WIB

Mewujudkan MBG aman dan menyehatkan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 09:10 WIB

Menyiapkan Merauke sebagai lumbung pangan

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Gerak cepat pemerataan MBG di Papua

Jumat, 26 September 2025 | 08:20 WIB
X