Pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang mulai berlaku Rabu (22/10), guna memastikan harga pupuk terjangkau oleh petani.
Pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang mulai berlaku Rabu (22/10), guna memastikan harga pupuk terjangkau oleh petani. (ANTARA)