Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan surat kepada perwakilan keluarga Presiden Soekarno di Jakarta, Senin (9/9). Surat tersebut menyatakan Ketetapan (TAP) MPRS nomor 33 Tahun 1967 resmi dicabut. (ANTARA)
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan surat kepada perwakilan keluarga Presiden Soekarno di Jakarta, Senin (9/9). Surat tersebut menyatakan Ketetapan (TAP) MPRS nomor 33 Tahun 196 ((ANTARA))