derap-nusantara

Pencabutan TAP MPRS 33 Tahun 1967

Jumat, 8 November 2024 | 08:40 WIB
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan surat kepada perwakilan keluarga Presiden Soekarno di Jakarta, Senin (9/9). Surat tersebut menyatakan Ketetapan (TAP) MPRS nomor 33 Tahun 1967 ((ANTARA))

 

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan surat kepada perwakilan keluarga Presiden Soekarno di Jakarta, Senin (9/9). Surat tersebut menyatakan Ketetapan (TAP) MPRS nomor 33 Tahun 1967 resmi dicabut. (ANTARA)

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan surat kepada perwakilan keluarga Presiden Soekarno di Jakarta, Senin (9/9). Surat tersebut menyatakan Ketetapan (TAP) MPRS nomor 33 Tahun 196 ((ANTARA))

 

 

 

Tags

Terkini

BLTS menyentuh 28 juta penerima

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB

Internet Rakyat solusi akses jaringan murah

Jumat, 5 Desember 2025 | 11:29 WIB

Mencetak guru agama profesional dengan PPG

Jumat, 21 November 2025 | 08:15 WIB

Pupuk Subsidi Makin terjangkau

Jumat, 7 November 2025 | 08:30 WIB

Mewujudkan MBG aman dan menyehatkan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 09:10 WIB

Menyiapkan Merauke sebagai lumbung pangan

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Gerak cepat pemerataan MBG di Papua

Jumat, 26 September 2025 | 08:20 WIB