Soal Siswi Dipaksa Berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Sultan Serahkan Sanksi Guru ke Kepala Dinas

Photo Author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 18:27 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.  (dok)
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. (dok)

“Bagi ASN perlu dibina oleh kepala dinasnya, bukan gubernur karena ini masalah disiplin kepegawaian. Paling sedikit diperingatkan, apakah tertulis atau tidak itu urusan pembina, atasannya ya kepala dinas. Jadi kalau saya baca di Youtube dan yang lain, ya berkepanjangan kita tidak pernah fokus. Urusan ini pemerintahan bukan swasta,” tegas Sultan. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Terpopuler

X