BANTUL, KRJOGJA.com - Pemerintah Kalurahan Bantul, Kecamatan Bantul yang sebagian wilayahnya berada di perkotaan Bantul, berusaha mengoptimalkan tanah kalurahan yang kurang bahkan tidak produktif untuk diolah atau dimanfaatkan menjadi sumber dana kalurahan atau Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal).
Menurut Lurah Bantul, Supriyadi, Senin (6/6/2022) tanah kalurahan yang sudah dimanfaatkan untuk dibangun kios ada di 6 lokasi dan setiap lokasi bisa dibangun 5 hingga 6 kios. Setiap kios disewa dengan harga sewa Rp 4 juta per tahun untuk membuka warung makan, warung kelontong, warung sembaku dan sejenisnya.
Sementara hasil sewa tanah kalurahan yang sudah dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan atau PAKal setiap tahun bisa mencapai Rp 400 juta.
Sekarang ini sedang membuat kolam ikan sebanyak 35 petak dan kandang kambing kelompok seluas 2 X 12 meter yang semuanya untuk disewakan kepada warga yang ingin mendapatkan penghasilan dari sektor pertanian, dengan memelihara ikan tawar maupun kambing.
Upaya pemanfaatan tanah kalurahan ini untuk mewujudkan kawasan ketahanan pangan terintegrasi dalam satu kawasan. Program ini juga untuk menindaklanjuti Perpres No 104 Tahun 2021.
"Di lokasi tersebut juga disiapkan lahan untuk pembuatan pakan ikan dan pakan ternaknya," ungkap Supriyadi.