Dampak Pembangunan Jembatan Sogun, Warga Minta Urusan Sertipikat Beres

Photo Author
- Kamis, 2 Juni 2022 | 06:11 WIB
Kendaraan melintasi jembatan Sogun yang membentang diatas Sungai Opak, Rabu (1/6). KR-Sukro Riyadi.
Kendaraan melintasi jembatan Sogun yang membentang diatas Sungai Opak, Rabu (1/6). KR-Sukro Riyadi.

BANTUL, KRJOGJA.com - Dampak pembangunan Jembatan Soko-Gunung Puyuh (Sogun) Pundong Bantul tahun 2013 lalu hingga sekarang masih menyisakan persoalan.

Sejumlah warga di Gunung Puyuh Kalurahan Panjangrejo dibuat meradang setelah proses perubahan sertipikat pasca pembangunan jembatan belum tuntas sampai sekarang. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bantul segera menerbitkan perubahan sertipikat yang terkatung -katung hampir 9 tahun.

"Yang saya dengar itu laporannya ada 12 warga di Panjangrejo Pundong serta dua letter C masuk wilayah Kalurahan Seloharjo Pundong terdampak pembangunan jembatan dan dulu memang dapat ganti rugi. Terkait jumlah warga terdampak coba nanti saya cek lagi," ujar anggota Komisi D DPRD Bantul, Suradal, Kamis (1/6/2022).

Politisi PKB tersebut mengungkapkan, setelah lahan masyarakat digunakan untuk pelebaran jalan menuju Jembatan Sogun. Tentunya terjadi perubahan luasan lahan milik warga tersebut. Dengan demikian sertipikat milik warga mesti berubah. "Waktu itu yang mengurus perubahan sertipikat dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Namun sampai sekarang, bahkan sudah 9 tahun warga terdampak menunggu, namun belum jadi," ujarnya.

Suradal juga dibuat heran, karena sudah mengalokasikan Rp 50 juta dari anggaran perubahan tahun lalu untuk biaya proses sertipikat tersebut. Karena waktu dari dinas menyampaikan tidak ada anggaran untuk mengurus sertipikat itu. "Tapi langkah kongretnya sampai sekarang tidak jelas, padahal sudah 9 tahun. Saya melihat ataupun merasakan kepedulian Pemerintah Kabupaten Bantul terutama yang punya power masih kurang," ujarnya.

Dukuh Gunung Puyuh Seloharjo Pundong Bantul, Samsudi mengatakan, sampai sekarang nasib warga terdampak belum jelas. Dahulu proses pengembalian sertipikat diampu orang dinas. "Memang benar jembatan dibangun tahun 2013, sampai sekarang entah dimana sertipikat itu, Kami lacak di BPN juga belum ada dan sekarang belum dibuat lagi," ujarnya. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X