Menanggapi pendirian Rumah Mediasi di Canden, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK menyatakan apresiasi atas pendirian Rumah Mediasi di Kalurahan Canden yang diinisiasi Babinkamtibmas, didukung Babinsa dan Lurah Canden.
"Yang kebetulan lurahnya juga purnawirawan AKBP Polisi. Kami senang kalau semua permasalahan masyarakat bisa cukup diselesaikan di Rumah Mediasi, kecuali kasus pelanggaran hukum yang berat tetap harus diproses hukum. Jadi saya seneng kok ruang tahanannya kosong," papar Kapolres Bantul.
Kapolres berharap, pendirian Rumah Mediasi di Canden ini bisa ditiru oleh Kalurahan yang lainnya.
"Jika perlu dilakukan study tiru ke Canden, gak apa- apa. Kami juga berharap pendirian Rumah Mediasi ini di back up oleh Lurah, seperti penyediaan ruang di kalurahan," harapnya.
Menurut AKBP Ihsan, untuk pendirian Rumah Mediasi sebaiknya di kantor kalurahan atau di rumah warga. Jangan di Polsek, nanti malah serem.
"Intinya kami mengapresiasi pendirian Rumah Mediasi yang diiniasi Babinkamtimas didukung Babinsa dan lurah Canden dan berharap bisa ditiru oleh kalurahan yang lain, " pungkas Kapolres Bantul. (Jdm)