BANTUL, KRJOGJA.com - Inovasi Sistem Pinjam Buku Serta Literatur Secara Mandiri oleh Komunitas, Sekolah dan Taman Bacaan Masyarakat (Si Jambul Mandi di Kolam) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul masuk 9 Top Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Bantul, 2022. Atas pencapaian tersebut, Si Jambul Mandi di Kolam akan mengikuti diseleksi tingkat nasional di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dengan inovasi tersebut untuk mewujudkan masyarakat Bantul gemar membaca agar terbatas dari ketertinggalan arus informasi dan ilmu pengetahuan.
"Masuknya inovasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul tersebut nilai positif yang kita dapat. Sebenarnya inovasi itu untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan visi misi bupati wakil bupati Bantul Pak Halim dan Pak Joko Purnomo," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul, Drs Sukrisna Dwi Susanta MSi didampingi Kepala Bidang Perpustakaan Kabupaten Bantul, Zanita Sri Andanawati, SE, MM, Kamis (7/4/2022).
Dijelaskan, dalam inovasi Si Jambul Mandi di Kolam tersebut masyarakat lewat komunitas, sekolah serta instansi bisa meminjam buku maksimal 100 eksemplar. Tentunya perwakilan yang meminjam buku ke Perpustakaan dan Arsip Bantul sesuai SK instansi yang bersangkutan.
"Dengan inovasi tersebut mudah, tinggal milih judul buku yang diinginkan didata kemudian buku dibawa ke sekolah, atau instansi, bisa karangtaruna serta taman baca. Jangka peminjamannya 30 hari, " ujarnya.
Dengan program itu, komunitas bisa meminjam buku banyak lewat perwakilan ke perpustakaan. Sementara Kepala Bidang Perpustakaan Kabupaten Bantul, Zanita Sri Andanawati menambahkan, masuknya inovasi Si Jambul Mandi di Kolam dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul dalam 9 Top Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Bantul, 2022 lewat proses panjang.
"Si Jambul Mandi di Kolam dikatakan punya kematangan berinovasi karena ada produk hukumnya semacam Perda, Perbup dan surat keputusan Bupati dan kepala dinas, kemudian sudah berjalan minimal 2 tahun. Kemudian syaratnya juga pelayanan itu memang pelayanan untuk publik," ujarnya.