BANTUL, KRJOGJA.com - Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih mengaku merasa kaget ketika mendengar kasus penjualan perabot rumah tangga milik ibunya yang dilakukan kembali oleh Dwi ( 25) warga. Srihardono Pundong Bantul.
Pengakuan Bupati Bantul tersebut dikemukakan di depan wartawan Bantul anggota Forum Pewarta Bantul ( FPB) saat menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dalam rangka Hari Pers Nasional yang digelar FPB di Mulyodadi Bambanglipuro Senin (12/2/2022). "Saya benar- benar kaget kasus ini kok terulang lagi," paparnya.
Saat kasus penjualan perabot rumah tangga yang dilakukan Dwi sang pemuda Bucin (butuh cinta) tersebut terjadi pada Oktober 2021 lalu, dan perkaranya dilaporkan ke Polres Bantul dan sampai ke Kejaksaan Negeri Bantul hingga penyerahan perkara tahap dua.
Tetapi karena orang tua Dwi diberi saran oleh Bupati Bantul agar mencabut laporan kasus tersebut maka Ny Paliyem mencabut pengaduannya sehingga Kejari Bantul menetapkan penghentian penuntutan demi hukum. Kemudian Dwi tidak sampai menjalani sidang di PN Bantul.
Kemudian Dwi diserahkan kembali kepada orang tuanya dan masyarakat setempat untuk memberikan pendampingan kepada Dwi.
Kasus tersebut banyak mengundang rasa simpati kepada Ny Paliyem sehingga banyak penyumbang dana untuk membelikan barang dan perbaikan rumah karena dijual oleh Dwi. Termasuk Bupati Bantul yang ikut menggalang dukungan donasi dengan koleganya untuk mengganti barang rumah tangga yang jual oleh Dwi.