Nasib Pilu Petani Nawungan, Hasil Panen Belum Dibayar

Photo Author
- Minggu, 12 September 2021 | 16:47 WIB
Hamparan lahan bawang merah di Nawungan Imogiri Bantul. (sukro riyadi)
Hamparan lahan bawang merah di Nawungan Imogiri Bantul. (sukro riyadi)

BANTUL, KRJogja.com-  Kisruh terkait penyelesaian pembayaran  bawang merah bagi petani di Dusun Nawungan Kalurahan Selopamioro Kapanewon Imogiri, Bantul sepertinya tidak rampung dalam waktu dekat. Karena hingga kini petani belum mendapatkan pembayaran sepeserpun dari pihak pembeli. Petanipun berharap dalam kondisi sulit dampak PPKM  kekurangan Rp 348 juta segera dilunasi.

Sebagaimana diketahui kasus tersebut bermula ketika Mei 2021 petani Nawungan panen raya bawang merah. Kemudian datang pembeli besar dari PT 3 M. Namun setelah barang dibawa, namun hinggga kini ada puluhan petani yang tergabung dalam wadah Kelompok Tani  Lestari Mulyo Dusun Nawungan 1 Desa Selopamioro belum menerima pembayaran.

“Kami masih menunggu dengan hati sedih dan cemas, kapan petani menerima pelunasan. Bagi petani panen raya momentum yang ditunggu. Karena berbulan bulan berjuang disawah, tetapi setelah panen kok tidak dibayar itu yang membuat kami sangat sedih. Kemarin ada informasi  sudah ditangani  tim investigasi dari Pemkab Bantul.  Namun hingga kini belum ada kabar perkembangan dan kepastian pelunasan,” ujar  Dukuh Nawungan 1, Selopamioro, Imogiri, Jurianto, Minggu (12/9/2021).

Jurianto mengungkapkan, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan surat tembusan dari Sigit Sartono, sebagai pembeli. Karena per 2 September 2021 keluar surat menyebutkan jika penjualan  oleh Sigit Sartono sekitar 20 ton dan diklaim oleh Sigit Sartono telah dibayarkan ke petani.  Sementara  sebanyak 7 ton,  penjualannya dilakukan oleh rekannya berinisial Jm dan hingga ini belum dibayarkan.

“Tidak ada surat yang kami terima,  tembusan juga tidak ada. Sehingga kami hingga sekarang belum menerima sisa kekurangan,” ujar Jurianto.

Pelunasan kekurangan diharapkan  bisa dibayarkan dalam waktu dekat. Karena petani saat ini dalam kondisi sangat kesulitan.  Salah satunya dibebani utang yang jatuh tempo.

Sebelumnya beredar surat yang ditengarai dikirim Sigit Sartono

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X