KULONPROGO, KRJogja.com - Bupati Drs Sutedjo menegaskan pemerintah kabupaten (pemkab) bersama masyarakat Kulonprogo telah berkomitmen melakukan pengelolaan sampah secara baik dan benar sekaligus bertekad mewujudkan kabupaten ini bebas sampah pada 2025. Pengelolaan sampah dilaksanakan melalui prinsip Reduce, Reuse, Recycle atau 3R.
“Kita bisa mengelola sampah secara maksimal dan mendayagunakan sebaik-baiknya. Untuk mewujudkan komitmen dan tekad tersebut diperlukan kerjasama dan peran semua pihak,†tegas Bupati setempat, Drs Sutedjo saat menyerahkan secara simbolis hibah sarana prasarana pengelolaan sampah kepada pengelola bank sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo, Selasa (3/8/2021).
Penyerahan disaksikan Kepala DLH Drs Sumarsana, Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH Toni SIP dan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Yuniar Wibowo ST.
"Dengan adanya tambahan sarpas diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di Kulonprogo dan mendapat dukungan operasional dari APBD karena realisasi penanganan sampah sampai semester I tahun 2020 baru tercapai 4.823,43 ton atau 7,75% dari target Jakstrada sebesar 75 %. Untuk mendukung operasional bank sampah tahun 2021 ada alokasi 11 unit kendaraan roda 3 serta 1 unit mesin pencacah sampah organik," ujarnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.