Seorang pedagang cabai, Lusiantoro mengatakan, anjloknya harga cabai terjadi setelah Hari Raya Idul Adha. Kondisi tersebut diperparah dengan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa, Bali dan sejumlah kota di Pulau Sumatera yang merupakan pasar bagi pedagang cabai Bantul. "Ketika PPKM darurat permintaan pasar mulai turun, kemudian kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang permintaan sepi," ujarnya.
Tolok ukur permintaan banyak dan tidak adalah pasar di DKI Jakarta. Ketika DKI Jakarta permintaan lesu, stok akan menumpuk dan harga pasti akan jatuh.
Oleh karena itu pihaknya hanya mengirim sesuai permintaan. Itu saja dengan hitungan biaya transpot masih bisa untung, jika rugi saya tidak kirim," katanya.
Ketika PPKM Level 4 dijalankan membuat pedagang terpuruk. Petani lebih parah nasibnya karena panenan cabai tidak terjual. (Roy)