KULONPROGO, KRJOGJA. com- Selama pelaksanaan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kulonprogo, mendapati puluhan pelanggaran. Teguran diberikan kepada beberapa cafe/rumah makan, hajatan, objek wisata dan lainnya.
Dikatakan Drs Sumiran Kepala Satpol PP Kulonprogo, selaku Tim Gugus Tugas Divisi VIII Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19, masih dijumpai puluhan rumah makan yang melayani makan di tempat. Hingga Senin (05/07/2021) tercatat ada temuan 50 rumah makan.
"Tindakan kami pertama adalah mengedukasi dan menempelkan sticker bahwa rumah makan ini tidak melayani makan di tempat dan hanya boleh take away (bawa pulang)," katanya, Selasa (06/07/2021).
Secara rinci data dari 3-5 Juli, teguran diberikan sebanyak 67 yakni kepada 2 pasar tradisional, konstruksi 1, pertokoan 1, cafe/RM 50, area publik/olahraga 1, objek wisata 2, hajatan 4, kegiatan seni budaya 1, serta pedagang kreatif lapangan (PKL) 5. Adapula aktivitas bermain layang-layang yang memicu kerumunan, sehingga harus dibubarkan petugas.
Terkait kegiatan hajatan memang dijumpai beberapa, namun penyelenggara tidak langsung dibubarkan, terlebih dulu diberikan edukasi dan sosialisasi aturan PPKM Darurat, di mana maksimal yang hadir di lokasi hanya 30 orang, nanti setelah itu keluar baru gantian dengan tamu lain. "Tetapi, bila nanti ditemukan ada lagi yang seperti itu, hajatan picu kerumunan dan tidak patuh aturan, maka kami akan membubarkannya," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Tags
Rekomendasi
Terkini
Nirwana Villas Malioboro Gelar Open House Tipe Kamala, Tawarkan Promo Free SHM dan Skema Pembayaran Ringan
Yayasan Jogya Harapan Insani Gelar Seminar Keluarga, Perkokoh Peran Keluarga Tebar Kebaikan
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Senin Tanggal 22 Desember 2025
Jadwal KA Prameks Jogja–Kutoarjo PP Hari Ini Senin, Tanggal 22 Desember 2025
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini, Senin 22 Desember 2025: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Seluruh Wilayah
KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika
Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi
PDM Kota Yogya Gelar Khitan Massal, Perkuat Dakwah Sosial
Bekali Penerima KIP, Syauqi Soeratno Berharap Mahasiswa Manfaatkan Peluang Emas dan Jadi Insan Pembawa Manfaat Setelah Lulus
Bukan Sekadar Jalan-jalan, Ini 5 Museum di Jogja yang Bikin Liburan Lebih Bermakna
Walikota Hadiri Manaqib Kubro Jatman, Jangan Jadi Manusia 'Setengah Kopling'
Dari Seluruh Indonesia 152 Peserta Ikuti Lomba Menulis Puisi Lewat Online
Kobarkan Api Perjuangan, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Ziarah Makam Bung Karno di Blitar
6 Area yang Banyak Kontrakan di Yogyakarta, Dekat Kampus dan Fasilitas Umum
UGD dan Ponek Siaga 24 Jam, Pelayanan RSUD Panembahan Senopati Bantul Selama Nataru 2025- 2026
JEYC Gelar Winter Festival 2025, Rayakan Kebersamaan Keluarga dan Kepedulian Sosial
GKR Bendara Ingatkan Toleransi dan Etika Jadi Poin Penting Hadapi Lonjakan Wisatawan Saat Nataru
HUT ke 10, Waterboom Jogja Syukuran Bersama Anak Yatim dan Gelar Kuliner Run Rakyat
Jadi Ketum KONI Yogya, Dedi Budiono Incar Juara Umum Porda 2029
GKR Hemas Dorong Penguatan Perempuan untuk Kerukunan dan Kesejahteraan Masyarakat DIY melalui Empat Pilar MPR
Terpopuler
8