Komisi 1 Minta Panitia Pilur Jalankan Tugas Sesuai Regulasi dan Netral

Photo Author
- Jumat, 18 Juni 2021 | 15:30 WIB
Komisi 1 DPRD Kulonprogo Monitoring Persiapan Pilur.(widiastuti)
Komisi 1 DPRD Kulonprogo Monitoring Persiapan Pilur.(widiastuti)

KULONPROGO, KRJogja. com- Komisi 1 DPRD Kabupaten Kulonprogo meminta panitia pemilihan lurah (Pilur) agar menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang ada. Panitia juga harus netral, karena bila tidak netral akan membuat repot banyak pihak.

Hal itu terungkap dalam monitoring Komisi 1 (Bidang Pemerintahan) DPRD Kabupaten Kulonprogo terkait persiapan Pilur di dua kalurahan yakni Banguncipto Sentolo dan Wijimulyo Nanggulan, Kamis (17/06/2021). Monitoring dipimpin Wakil Ketua 1 H Ponimin SE MM, dan diikuti Ketua Komisi 1 Drs Suharto, serta anggota terdiri Maryono, Keksi W, Upiya Al Hasan, Suprapto, Agus S, Qois RF, dan Suryanto.

Dikatakan Ponimin, rata-rata kalurahan sudah menjalankan proses pilur yang telah diatur dalam Perda No 4 Tahun 2020 Tentang Lurah dan Perbup No 88 Tahun 2020. "Diharapkan nanti implementasinya dukungan dari tokoh masyarakat maupun tokoh agama agar perjalanan dapat sukses mendapatkan pemimpin yang amanah," ujarnya.

Ditambahkan Ponimin, kesiapan panitia dengan sembilan orang, yang wilayahnya luas harus ada perhatian khusus, karena tidak bisa mewakili perpedukuhan. Harapannya Badan Permusyawaratan  Kalurahan (BPK) harus mewakili aspirasi di pedukuhan tersebut, agar kelak di kemudian hari tidak ada ketimpangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X