Aktivitas masyarakat harus berjarak dua setengah meter dari lokasi perbaikan jaringan.
Masyarakat dihimbau untuk tidak bermain layang-layang disekitar pemeliharaan jaringan berlangsung.
Selain itu untuk tidak menerbangkan atau melemparkan sesuatu benda saat pemilihan jaringan berlangsung.
Terakhir adalah masyarakat dihimbau untuk tidak menebang segala jenis pohon tanpa koordinasi dengan petugas PLN. (*)