Bajaj dan Maxride Dialog dengan DPRD Kota Yogya Terkait Regulasi Operasional

Photo Author
- Jumat, 28 November 2025 | 11:30 WIB
 Pihak Maxride temui Ketua DPRD Kota Yogyakarta. (istimewa)
Pihak Maxride temui Ketua DPRD Kota Yogyakarta. (istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - Manajemen Bajaj RE Indonesia bersama Maxride Indonesia melakukan pertemuan resmi dengan jajaran DPRD Kota Yogyakarta sebagai upaya membuka ruang diskusi konstruktif terkait kebijakan pelarangan operasional Bajaj di wilayah DIY. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta, FX Wisnu Sabdono Putro, SH., MH., serta Muhamad Sofyan, Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PAN yang juga merupakan penggiat UMKM.

Muhamad Sofyan menegaskan bahwa Bajaj memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Yogyakarta. Ia menyampaikan kehadiran Bajaj sebagai moda transportasi yang efisien, ekonomis dan mudah diakses dapat membuka peluang mobilitas bagi pelaku usaha kecil serta membantu meningkatkan pergerakan ekonomi lokal.

Antonio Gratiano, General Manager PT Max Auto Indonesia selaku ATPM resmi Bajaj RE, menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam mendukung ekosistem bisnis lokal di Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa Bajaj RE aktif berkolaborasi dengan berbagai brand lokal seperti Dagadu, Arfa Barbershop, Sender Coffee, dan SUNA (Susu Sarjana).

Baca Juga: Buntut Insiden 'Tumbler' di KRL Jakarta, Daop 6 Yogyakarta Ingatkan Hal Ini pada Penumpang

"Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dukungan Bajaj terhadap keberlanjutan UMKM serta upaya memperkuat keterlibatan transportasi lokal dalam rantai ekonomi kreatif Jogja," ungkapnya dalam siaran tertulis yang diterima Jumat (28/11/2025).

Dari sisi operasional, perwakilan City Manager Maxride Kota Yogyakarta, Budhie Trisaputra menegaskan seluruh unit Bajaj Maxride beroperasi secara legal di Yogyakarta. Setiap kendaraan telah mengantongi Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Aplikasi Maxride telah memperoleh Surat Izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seluruh unit yang digunakan adalah kendaraan pribadi berpelat hitam resmi lengkap dengan STNK dan TNKB yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia," tandasnya.

Baca Juga: Regulasi Transportasi Online Dibahas Kemnaker, Gelombang Penolakan Driver Menguat di Banyak Kota

Maxride selama ini telah membuka ribuan lapangan pekerjaan di berbagai kota di Indonesia. Maxride menyampaikan harapannya agar manfaat sosial dan peluang ekonomi tersebut dapat terus diperluas di DIY, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendukung mobilitas urban dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menanggapi kunjungan tersebut, FX Wisnu Sabdono Putro menyampaikan kesan positif terhadap kehadiran Bajaj Maxride ke DPRD Kota Yogyakarta. Wisnu berpesan agar Maxride tetap mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan pengguna dan ketertiban bersama baik dengan sesama komunitas driver online maupun konvensional.

"Sinergi antara pelaku industri transportasi dan pemangku kepentingan sangat penting demi menjaga harmoni perjalanan masyarakat Yogyakarta," tegas Wisnu. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X