diy

Kalurahan Karangsari Raih Penghargaan Implementasi KIP Desa Tingkat Nasional

Selasa, 28 September 2021 | 19:47 WIB
Carik Karangsari Ari Wibowo diapit Bupati Drs Sutedjo (kanan) dan Kepala Diskominfo Drs Rudiyatno. (ist)

KULONPOROGO, KRJOGJA.com - Pemerintah Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulonprogo meraih peringkat delapan kalurahan terbaik pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Dalam proses penilaian Tim Penilai Lomba Apresisai Desa Tingkat Nasional terdiri Komisi Informasi Pusat (KIP), Bakti Kominfo serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kunjungan ke Karangsari.

Penganugerahan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa kepada 10 Desa Terbaik berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Selasa (28/9/2021).

Ajang bergengsi tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Right To Know Day) 2021.

Ketua KIP, Gede Narayana menjelaskan, peringatan Right to Know Day sebagai komitmen dan semangat bersama melaksanakan keterbukaan informasi publik.

"Hak atas keterbukaan informasi publik dijamin UU. Informasi yang dirahasiakan adalah pengecualian dan lainnya. Peringatan Right to Know Day hendaknya jangan sekadar seremonial tapi dimaknai dengan pelaksanaan semua prinsip utama Right to Know Day,” katanya.

Wapres KH Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintahan yang baik dan bersih tercermin dari keterbukaan informasi di semua badan publik. Sebagai bagian akuntabilitas kelembagaan seluruh badan publik pada rakyat diperlukan komitmen keterbukaan informasi publik.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB