Sementara pengadaan sarpas yang dibiayai APBD meliputi satu unit kendaraan roda tiga dan empat unit timbangan digital.
Lebih lanjut Sumarsana mengatakan, tahun anggaran 2022, DLH kembali mendapatkan alokasi DAK Penugasan Bidang Lingkungan Hidup, sub bidang Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Orioritas (DPP) dan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM).
Dari alokasi DAK penugasan bidang lingkungan hidup dipergunakan untuk pengadaan sarpas pengelola sampah yang terdiri dari 12 unit alat angkutan kendaraan roda tiga, container sampah sembilan unit, enam unit amroll serta satu mesin press plasic hidrolis yang rencananya akan diserahkan ke DPUPKP, pengelolaan obyek wisata dan bank sampah dalam upaya pengelolaan sampah di Kulonprogo. (Rul)