Dalam kesempatan yang sama, OJK meluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 yang memuat empat strategi utama: penguatan infrastruktur keuangan digital, peningkatan literasi keuangan, keberlanjutan kegiatan TPAKD, dan peningkatan kapasitas anggota di seluruh Indonesia.
Sejak dibentuk pada 2016, TPAKD telah hadir di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Program unggulan yang dijalankan meliputi Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), dan Laku Pandai.
Raihan TPAKD DIY sebagai yang terbaik di wilayah Jawa–Bali menjadi bukti nyata sinergi antara Pemda DIY dan seluruh pemangku kepentingan berjalan efektif. Capaian ini mempertegas komitmen Pemda DIY dalam memperluas inklusi keuangan, memperkuat ekonomi rakyat, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.(Ira/Ria)